Ngaku Kenal Cikeas, Calo CPNS Beraksi
Tidak Ada Yang Melapor, Dipulangkan
Jumat, 03 Februari 2012 – 11:19 WIB
MEDAN-Dua dari tiga orang yang mengaku terlibat kasus penipuan CPNS Nasional, terpaksa Dipulangkan Polda dengan alasan tidak ada pelapor terhadap kedua orang yang bernama Damari Sianturi dan Jhoni Surbakti. Lebih lanjut Andre mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka baru Mafia CPNS ini diakui tersangka telah mengurus 81 CPNS dan telah menarik uang dari mereka. Dengan nominal bervariasi dari 120 juta hingga 150 juta. "Kita menahan satu dari tiga orang tersebut. Karena terbukti terlibat jaringan sebelumnya yang telah kita tangkap atas nama Delisa." Terang Andre.
Namun demikian, Rintar Sianturi rekan kedua orang tersebut yang sama-sama menyerahkan diri di Polda Jabar dan di boyong ke Polda Sumut, langsung ditahan. Rintar terbukti terlibat jaringan Delisa,Marisi dan Suroso. Mafia CPNS Nasional tersebut kini sedang menjalani sidang hukuman di pengadilan Negri Medan atas kasus penipuan ratusan CPNS.
Baca Juga:
Hal ini langsung disampaikan Kasudit lll Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara AKBP Andre Stiawan yang diwawancarai Sumut Pos (Group JPNN) di Mapolda Sumut, kamis (2/2).
Baca Juga:
MEDAN-Dua dari tiga orang yang mengaku terlibat kasus penipuan CPNS Nasional, terpaksa Dipulangkan Polda dengan alasan tidak ada pelapor terhadap
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri