Ngaku Kenal Cikeas, Calo CPNS Beraksi
Tidak Ada Yang Melapor, Dipulangkan
Jumat, 03 Februari 2012 – 11:19 WIB
MEDAN-Dua dari tiga orang yang mengaku terlibat kasus penipuan CPNS Nasional, terpaksa Dipulangkan Polda dengan alasan tidak ada pelapor terhadap kedua orang yang bernama Damari Sianturi dan Jhoni Surbakti. Lebih lanjut Andre mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka baru Mafia CPNS ini diakui tersangka telah mengurus 81 CPNS dan telah menarik uang dari mereka. Dengan nominal bervariasi dari 120 juta hingga 150 juta. "Kita menahan satu dari tiga orang tersebut. Karena terbukti terlibat jaringan sebelumnya yang telah kita tangkap atas nama Delisa." Terang Andre.
Namun demikian, Rintar Sianturi rekan kedua orang tersebut yang sama-sama menyerahkan diri di Polda Jabar dan di boyong ke Polda Sumut, langsung ditahan. Rintar terbukti terlibat jaringan Delisa,Marisi dan Suroso. Mafia CPNS Nasional tersebut kini sedang menjalani sidang hukuman di pengadilan Negri Medan atas kasus penipuan ratusan CPNS.
Baca Juga:
Hal ini langsung disampaikan Kasudit lll Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara AKBP Andre Stiawan yang diwawancarai Sumut Pos (Group JPNN) di Mapolda Sumut, kamis (2/2).
Baca Juga:
MEDAN-Dua dari tiga orang yang mengaku terlibat kasus penipuan CPNS Nasional, terpaksa Dipulangkan Polda dengan alasan tidak ada pelapor terhadap
BERITA TERKAIT
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- 3 Faktor Lamanya Pemadaman Api Kebakaran Hebat Pabrik Tekstil di Bandung
- Kebakaran Pabrik Tekstil di Bandung, Pemadaman Berlangsung 13 Jam
- BMKG: Cuaca Ekstrem di Jateng Bertahan sampai Februari 2025