Ngaku Mantan Jenderal PETA, Bisa Gandakan Uang
jpnn.com, JOMBANG - Misdi bin Kaseno (65) warga Desa Kedungturi Kecamatan Gudo, Jombang, diringkus petugas kepolisian.
Kakek ini mengaku sebagai Shodanco Jendral Soeprijadi Tentara PETA yang menghilang.
Dalam aksinya, pelaku berperan sebagai paranormal dan memiliki sejumlah senjata pusaka untuk menggandakan uang miliaran.
Tersangka ditangkap setelah dilaporkan korbannya, Mochtarom (42 tahun) warga Desa Rejoagung Kecamatan Ploso.
Korban mengaku telah tertipu hingga Rp 100 juta.
Uang tersebut diserahkan kepada tersangka secara bertahap sebagai mahar untuk penggandaan uang.
Penggunaannya untuk kelengkapan ritual, seperti membeli minyak wangi dan menyembelih kambing.
"Dalam setiap aksinya, tersangka meminta korbannya agar menyediakan satu kamar khusus di rumah korban sendiri. Di dalam kamar tersebut diberi kotak uang, minyak wangi dan perlengkapan supranatural lainnya. Kotak tersebut tidak boleh dibuka sesuai dengan waktu yang dijanjikan. Namun hingga dua tahun lebih, uang milyaran rupiah yang dijanjikan tidak terbukti. Bahkan saat kotak dibuka hanya berisi uang mainan," ujar AKP Wahyu Norman Hidayat, Kasat Reskrim Polres Jombang.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Polisi juga akan mengembangkan kasus ini karena diprediksi masih ada 10 korban lagi yang berasal dari lintas kabupaten dengan uang mahar total ratusan juta rupiah.(end/jpnn)
Misdi bin Kaseno (65) warga Desa Kedungturi Kecamatan Gudo, Jombang, diringkus petugas kepolisian.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Arisan Bodong di Cimahi Diduga Akibatkan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan