Ngaku-ngaku Polisi, Sekuriti Berpistol Ditangkap di Bekasi

Ngaku-ngaku Polisi, Sekuriti Berpistol Ditangkap di Bekasi
Ilustrasi Foto: istimewa

Saat ini, jelas Prajana, penyidik masih mendalami motif dan kepemilikan senjata airsoft gun yang dimiliki tersangka.

“Kami masih dalam penyidikan, juga soal kepemilikan senjata airsoft gun itu, belum kami ketahui dapat darimana,” tandas Prajana.

Akibat perbuatannya, Tessar terancam Pasal 1 Ayat (1) tentang Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(kub/pojokbekasi)


Seorang sekuriti bernama Muhamad Tessar, 23 ditangkap polisi di depan ATM BNI, Perumahan Bintara Residence, Bekasi Barat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News