Ngaku Orang Kaya, Perempuan Ini Tipu Banyak Orang
Jumat, 22 Juni 2018 – 06:59 WIB

Pelaku kasus penipuan dan penggelapan. Foto: JPG/Pojokpitu
Korban yang terus menagih juga dijanjikan mengecek buku tabungan yang mengaku sudah ditransfer oleh pelaku.
Namun, tidak ada uang transferan masuk di buku tabungan mereka hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Kepanjen.
"Pelaku meminjam uang dari korban-korbannya yang sekitar 10 orang hingga mencapai ratusan juta," jelas Iptu Supriadi.
Kini, Nasikah harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan dijerat pasal 378 sub 372 KUHP, tentang penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman hingga 4 tahun kurungan penjara. (yos/jpnn)
Pelaku penipuan mengaku memiliki uang miliaran rupiah di deposito pada para korbannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Sejumlah Warga Situbondo Tertipu Biro Perjalanan Umrah dengan Harga Murah
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro