Ngaku Pernah Tertipu, Kini jadi Penipu
jpnn.com - PALEMBANG - Aparat Polresta Palembang menangkap Mario Okta Irwansyah (31) warga Jl Gagak IV RT 53/21 Kelurahan Sako Kecamatan Sako.
Mantan marketing salah satu Bank Danamon yang mengaku sebagai asisten manajer Bank BNI ini melakukan penipuan pencari kerja hingga meraup ratusan juta rupiah.
Modusnya, Mario yang mantan marketing Bank Danamon itu mengaku sebagai asisten manajer Bank BNI.
Aksinya berhasil diungkap aparat Unit Kam Satintelkam pimpinan Ipda Sugiarto dan Kasubnit Aipda Aviv Sancoko SH, setelah ada laporan korban Yusron (31,) warga Jl Ramakasih III Kelurahan Duku Kecamatan IB II.
Ia dijanjikan tersangka bekerja sebagai staff administrasi di Bank BNI, setelah membayar pelicin sebesar Rp28,7 juta. Laporannya tercatat bertanda lapor nomor LP/B-2193/X/Sumsel/Resta.
Informasi yang dihimpun, aksi penipuan yang dilakukan oleh tersangka telah berlangsung sejak tahun 2014 silam. Dengan masing-masing dimintakan uang pelicin bervariasi.
Tak hanya masuk kerja diperbankan, tersangka juga mengaku pernah memalsukan Surat Keterangan penerimaan pegawai dan ijasah PTN di Palembang untuk para korbannya.
"Duitnyo sudah habis, kupakai untuk kasih keluargo, beli mobil dan biaya hidup,"ungkap tersangka.
PALEMBANG - Aparat Polresta Palembang menangkap Mario Okta Irwansyah (31) warga Jl Gagak IV RT 53/21 Kelurahan Sako Kecamatan Sako. Mantan marketing
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka