Ngaku Pernah Tertipu, Kini jadi Penipu
jpnn.com - PALEMBANG - Aparat Polresta Palembang menangkap Mario Okta Irwansyah (31) warga Jl Gagak IV RT 53/21 Kelurahan Sako Kecamatan Sako.
Mantan marketing salah satu Bank Danamon yang mengaku sebagai asisten manajer Bank BNI ini melakukan penipuan pencari kerja hingga meraup ratusan juta rupiah.
Modusnya, Mario yang mantan marketing Bank Danamon itu mengaku sebagai asisten manajer Bank BNI.
Aksinya berhasil diungkap aparat Unit Kam Satintelkam pimpinan Ipda Sugiarto dan Kasubnit Aipda Aviv Sancoko SH, setelah ada laporan korban Yusron (31,) warga Jl Ramakasih III Kelurahan Duku Kecamatan IB II.
Ia dijanjikan tersangka bekerja sebagai staff administrasi di Bank BNI, setelah membayar pelicin sebesar Rp28,7 juta. Laporannya tercatat bertanda lapor nomor LP/B-2193/X/Sumsel/Resta.
Informasi yang dihimpun, aksi penipuan yang dilakukan oleh tersangka telah berlangsung sejak tahun 2014 silam. Dengan masing-masing dimintakan uang pelicin bervariasi.
Tak hanya masuk kerja diperbankan, tersangka juga mengaku pernah memalsukan Surat Keterangan penerimaan pegawai dan ijasah PTN di Palembang untuk para korbannya.
"Duitnyo sudah habis, kupakai untuk kasih keluargo, beli mobil dan biaya hidup,"ungkap tersangka.
PALEMBANG - Aparat Polresta Palembang menangkap Mario Okta Irwansyah (31) warga Jl Gagak IV RT 53/21 Kelurahan Sako Kecamatan Sako. Mantan marketing
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku