Ngaku Pernah Tertipu, Kini jadi Penipu

Ngaku Pernah Tertipu, Kini jadi Penipu
Ngaku Pernah Tertipu, Kini jadi Penipu

Diakuinya, inisiatifnya untuk menipu muncul setelah dirinya juga jadi korban penipuan investasi bodong pada 2013 lalu. "Aku ni pernah keno tipu jugo dulu, Rp150 juta duit aku habis main saham dan valas di kantor Millenium. Setelah itu baru aku tepikir untuk nipu jugo,"katanya.

Dimulai dari orang dekat dan kenalannya, tersangka mulai melancarkan aksinya. Hingga dirinya ditangkap di kontrakannya, kawasan Jl Bungaran IV Kecamatan SU I pada Sabtu (3/10) siang.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Tjahyono Prawoto SH MM lewat Kasat Intelkam Kompol Budi Santoso Ssos mengatakan, penyelidikan bermula dari laporan korban yang menunjukkan bukti SK Pegawai palsu yang telah diberikan tersangka.

"Berangkat dari petunjuk itu, selanjutnya kami koordinasikan dan kembangkan dengan Satreskrim,"singkatnya.

Dari tangan tersangka, disita pula 2 buah stempel Bank BNI 46, berkas-berkas lamaran kerja para korban, sejumlah kuitansi, badge RS SILOAM atas nama tersangka Mario selaku HRD RPBO, 3 unit HP, 1 buah Flashdisk yg berisi format surat panggilan kerja, 1 unit Laptop merk Toshiba warna Hitam dan 1 unit mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam diduga hasil kejahatan.

"Tersangka akan diproses dengan pasal 378 KUHP dan kami kembangkan kasusnya,"tukas Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede SH SIK.

Sementara itu, salah satu korban lain, BR warga Jl Balap Sepeda Kelurahan Lorok Pakjo Kecamata IB I mengaku merugi Rp80 juta atas ulah tersangka.

"Aku dijanjike masuk Bank. Ijasah aku tapi ijasah SMA. Tersangka ngaku biso jugo buatke aku ijasah S1 Unsri. Makonyo diminta semahal itu," cetusnya. (aja/sam/jpnn)

PALEMBANG - Aparat Polresta Palembang menangkap Mario Okta Irwansyah (31) warga Jl Gagak IV RT 53/21 Kelurahan Sako Kecamatan Sako. Mantan marketing

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News