Ngaku Polisi, Dapat Rp 57 Juta
Napi di Lapas Pelaku Pemerasan via Telepon
MALANG - Petugas Satreskrim Polres Malang Kota mengungkap kasus penipuan yang meresahkan warga. Yakni, penipuan dengan modus menelepon. Pelakunya mengaku anggota polisi, lalu memeras korban. Pelaku yang bernama Ari Siswan alias Iwan (AS), 25, warga Desa Aman Damai, Serapit, Langkat, Sumatera Utara, itu meraup uang sekitar Rp 57 juta dalam sebulan.
MALANG - Petugas Satreskrim Polres Malang Kota mengungkap kasus penipuan yang meresahkan warga. Yakni, penipuan dengan modus menelepon. Pelakunya
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap