Ngaku Polisi, Dapat Rp 57 Juta
Napi di Lapas Pelaku Pemerasan via Telepon

MALANG - Petugas Satreskrim Polres Malang Kota mengungkap kasus penipuan yang meresahkan warga. Yakni, penipuan dengan modus menelepon. Pelakunya mengaku anggota polisi, lalu memeras korban. Pelaku yang bernama Ari Siswan alias Iwan (AS), 25, warga Desa Aman Damai, Serapit, Langkat, Sumatera Utara, itu meraup uang sekitar Rp 57 juta dalam sebulan.
MALANG - Petugas Satreskrim Polres Malang Kota mengungkap kasus penipuan yang meresahkan warga. Yakni, penipuan dengan modus menelepon. Pelakunya
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya