Ngaku Polisi, Dapat Rp 57 Juta
Napi di Lapas Pelaku Pemerasan via Telepon
MALANG - Petugas Satreskrim Polres Malang Kota mengungkap kasus penipuan yang meresahkan warga. Yakni, penipuan dengan modus menelepon. Pelakunya mengaku anggota polisi, lalu memeras korban. Pelaku yang bernama Ari Siswan alias Iwan (AS), 25, warga Desa Aman Damai, Serapit, Langkat, Sumatera Utara, itu meraup uang sekitar Rp 57 juta dalam sebulan.
MALANG - Petugas Satreskrim Polres Malang Kota mengungkap kasus penipuan yang meresahkan warga. Yakni, penipuan dengan modus menelepon. Pelakunya
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari