Ngaku Polisi, Dapat Rp 57 Juta
Napi di Lapas Pelaku Pemerasan via Telepon
![Ngaku Polisi, Dapat Rp 57 Juta](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
MALANG - Petugas Satreskrim Polres Malang Kota mengungkap kasus penipuan yang meresahkan warga. Yakni, penipuan dengan modus menelepon. Pelakunya mengaku anggota polisi, lalu memeras korban. Pelaku yang bernama Ari Siswan alias Iwan (AS), 25, warga Desa Aman Damai, Serapit, Langkat, Sumatera Utara, itu meraup uang sekitar Rp 57 juta dalam sebulan.
MALANG - Petugas Satreskrim Polres Malang Kota mengungkap kasus penipuan yang meresahkan warga. Yakni, penipuan dengan modus menelepon. Pelakunya
- Tiga Pengedar Sabu-Sabu di Pasaman Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Satwa Langka Tujuan India Lewat Bandara Soetta
- Senasib, Adik Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Juga Diperiksa Polisi Terkait Korupsi
- Lelaki Ini Perkosa Menantu yang Terbaring Lemah di Kasur, Biadab Banget
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Sebegini Iumlahnya
- Balita di Inhil Tewas Ditikam Saat Berkendara Bersama Kedua Orang Tuanya