Ngaku Polisi, Rampok Sikat Truk Karet
![Ngaku Polisi, Rampok Sikat Truk Karet](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Tak hanya sampai di situ, pelaku kemudian membuang korbannya. "Korban dibuang di kawasan Surya Cipta Kerawang Timur," jelasnya.
Setelah itu pelaku membawa truk dan menyerahkan hasil kejahatan kepada seorang berinisial EJ, di gudang yang terletak di Bogor Selatan.
"Selanjutnya mereka jual kepada seorang bernama DK dengan harga Rp 210.000.000 sedangkan truknya di jual kepada seseorang bernama DR seharga Rp 20 juta melalui DD," katanya.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban kepada pihak kepolisian. Dari penangkapan korban, polisi menyita empat telepon seluler dan uang tunai Rp 3 juta. Mereka dijerat pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pencurian dan kekerasan, dengan ancaman lima tahun bui. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap empat orang sindikat spesialis perampok sembilan bahan pokok (sembako). Parahnya, kawanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Motif Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan IRT, Biadab
- Usut Kasus Wanita Tewas di Cipayung, Polda Metro Jaya Periksa Pemilik Indekos
- Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Berencana di Sukabumi Ditangkap Polisi
- Heboh Oknum Pejabat di Kaimana Diduga Melecehkan Mahasiswi, Ini Penjelasan Polisi
- Bea Cukai Balikpapan Musnahkan BKC Senilai Ratusan Juta Rupiah
- Komplotan Bajing Loncat Beraksi di Tengah Padatnya Lalu Lintas di Cakung