Ngaku punya Jimat Menghilang, tapi saat Ditangkap Polisi Tak Berkutik
jpnn.com - JELUTUNG – Polsek Jambi Selatan meringkus M Yusuf Maulana, 30, karena terlibat kasus perampokan di rumah korbannya, Siti Fatimah.
Yusuf diciduk di rumahnya di Jalan Kemas A Rifai, RT 08, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Jambi Selatan, Provinsi Jambi.
Saat ditangkap Yusuf sama sekali tak berkutik. Padahal menurut pengakuannya, ia punya ilmu bisa menghilangkan diri.
"Saya punya jimat yang bisa menghilangkan saya sebanyak seribu kali," akunya di Polsek Jambi Selatan seperti dikutip dari Jambi Ekspres (grup JPNN), Sabtu kemarin.
Tapi tersangka bungkam ketika ditanya kenapa ia tidak menghilangkan diri saat hendak ditangkap polisi.
Kapolsek Jambi Selatan Kompol Farouk Afero, mengatakan tersangka diamankan Kamis (3/3) atas laporan korbannya, Siti Fatimah.
Saat mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari rumahnya. Diantaranya satu unit Honda Beat putih Nopol BH 6464 ZB, Honda Tiger hitam, dan mobil mitsubishi T20 hitam.
Kemudian komputer, tiga senpi laras panjang, satu senpi laras pendek jenis pistol buatan rusia, satu magazine sudah dipotong disita aparat.
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom