Ngaku punya Jimat Menghilang, tapi saat Ditangkap Polisi Tak Berkutik

Ngaku punya Jimat Menghilang, tapi saat Ditangkap Polisi Tak Berkutik
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - JELUTUNG – Polsek Jambi Selatan meringkus M Yusuf Maulana, 30, karena terlibat kasus perampokan di rumah korbannya, Siti Fatimah. 

Yusuf diciduk di rumahnya di Jalan Kemas A Rifai, RT 08, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Jambi Selatan, Provinsi Jambi. 

Saat ditangkap Yusuf sama sekali tak berkutik. Padahal menurut pengakuannya, ia punya ilmu bisa menghilangkan diri. 

"Saya punya jimat yang bisa menghilangkan saya sebanyak seribu kali," akunya di Polsek Jambi Selatan seperti dikutip dari Jambi Ekspres (grup JPNN), Sabtu kemarin. 

Tapi tersangka bungkam ketika ditanya kenapa ia tidak menghilangkan diri saat hendak ditangkap polisi. 

Kapolsek Jambi Selatan Kompol Farouk Afero, mengatakan tersangka diamankan Kamis (3/3) atas laporan korbannya, Siti Fatimah.

Saat mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari rumahnya. Diantaranya satu unit Honda Beat putih Nopol BH 6464 ZB, Honda Tiger hitam, dan mobil mitsubishi T20 hitam. 

Kemudian komputer, tiga senpi laras panjang, satu senpi laras pendek jenis pistol buatan rusia, satu magazine sudah dipotong disita aparat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News