Ngaku Saja Hayo, Siapa Pembuat Aplikasi Khusus Homo?
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri telah menemukan 18 aplikasi yang digunakan kaum gay untuk berkomunikasi dan menjajakan bocah-bocah pemuas nafsu mereka. Bareskrim pun telah melaporkan 18 aplikasi kaum homo itu ke ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, phaknya terus mencari aplikasi penyedia konten prostitusi dan kejahatan lainnya. “”Kita searching terus dengan Kemenkominfo,” katanya di Mabes Polri, Senin (12/9).
Dia juga berjanji bakal merilis 18 aplikasi khusus gay yang bisa diuduh download Google Playstore itu. “Masih dalam kegiatan investigasi, kumpulkan bukti, nanti kita rilisnya," ucap Ari Dono.
Kabareskrim pengganti Anang Iskandar itu menambahkan, pembuat aplikasi khusus gay bisa dipidana. “Karena di situ membuat, kemudian menyampaikan, mendistribusikan konten yang berbau kejahatan, pornografi, atau yang merugikan orang lain," timpalnya.
Namun, sepengetahuan Ari Dono, Kemenkominfo belum memblikir aplikasi khusus itu. Meski demikian Ari meyakini Kemenkominfo akan memblokir aplikasi yang melanggar aturan.
“Setiap konten yang berbau kejahatan pasti akan diblokir. Diminta atau tidak, yang merugikan orang lain, pasti Kemkominfo akan memblokir," tegas dia.
Seperti diketahui, Bareskrim belum lama ini membongkar jaringan prostitusi yang memperdagangkan anak-anak sebagai pemuas nafsu kalangan gay. Dari situ terungkap ada 148 bocah yang biasa menjadi pemuas nafsu.
Polisi sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni AR, E dan U.(elf/JPG)
JAKARTA - Bareskrim Polri telah menemukan 18 aplikasi yang digunakan kaum gay untuk berkomunikasi dan menjajakan bocah-bocah pemuas nafsu mereka.
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra