Ngaku Sakit, Hengky Baramuli Bohong
Jumat, 18 Februari 2011 – 04:22 WIB
JAKARTA -- Sebanyak 24 mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 telah di tahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para politisi itu diduga menerima suap travellers cheque (TC) saat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) 2004. Saat itu Miranda Goeltom yang terpilih dalam pemilihan yang dilakukan para wakil rakyat itu. Seperti diketahui, dari 24 tersangka, Hengky paling belakangan ditahan. Sebanyak 19 eks anggota Komisi IX duluan ditahan dan dijebloskan ke rutan berbeda pada 28 Januari lalu. Lima orang lainnya saat itu belum ditahan karena berbagai alasan. Termasuk Hengky yang mengaku sakit saat dipanggil KPK.
Hengky Baramuli, wakil rakyat Sulut dari Partai Golkar saat itu merupakan salah satu diantaranya. Ayah Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut), Yulisa Baramuli itu, kini ditahan di Rutan Salemba.
Menariknya, Hengky belakangan diketahui telah berbohong ke KPK. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, Hengky ternyata tidak sakit. “Makanya Hengky langsung ditahan di rutan Salemba,” kata Johan, Kamis (17/2) malam.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sebanyak 24 mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 telah di tahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para politisi itu diduga
BERITA TERKAIT
- Seorang Wisatawan Hilang Diterjang Ombak Besar di Pantai Anyer
- Ikatan Pemuda Betawi Soroti Seleksi Dewan Kota Jakpus
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Polisi Antisipasi Peredaran Narkoba pada Malam Pergantian Tahun di Batam
- Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
- 5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira