Ngaku Sakit, Istri Muda Wali Kota Palembang Urung 'Digarap' KPK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil karyawati PT Bangun Jaya Lestari, Liza Merliani Sako pada Kamis (17/7). Liza akan diperiksa terkait kasus yang menyeret Wali Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya Masyto dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang dan Pemberian Keterangan Palsu di persidangan.
Kemunculan wanita berparas cantik yang disebut-sebut istri muda Wali Kota Palembang Romi Herton itu selalu menarik perhatian media massa.
Seketika puluhan wartawan langsung mengejar saat Liza keluar dari ruang tunggu steril menuju pintu gerbang kantor KPK. Para awak media tak berhenti memburu kendati Liza terlihat malas meladeni cecaran pertanyaan wartawan. Perempuan berambut panjang sebahu dengan kulit putih itu mengaku batal menjalani pemeriksaan.
”Saya lagi kurang sehat, saya enggak jadi diperiksa,” ujar Liza. Untuk itu ia mengaku meminta pemeriksaannya dijadwal ulang pekan depan.
”Selasa depan (jadwal ulang),” imbuh Liza singkat.
Sebelumnya KPK sudah memanggil Liza untuk diperiksa menyangkut kasus serupa pada Kamis, 3 Juli dan Selasa 8 Juli 2014 lalu. Penyidik KPK bahkan sempat menggeledah mobil yang ditumpangi Liza saat diperiksa Kamis 3 Juli 2014. Diketahui, Liza juga sempat membawakan koper berisi pakaian satu hari setelah Romi Herton dan istri pertamanya ditahan KPK pada Kamis, 10 Juli 2014. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil karyawati PT Bangun Jaya Lestari, Liza Merliani Sako pada Kamis (17/7). Liza akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!