Ngaku Sering Ditagih Auditor BPK
Sidang Kasus Suap BPK Jabar
Selasa, 05 Oktober 2010 – 16:36 WIB
Menanggapi telepon dari auditor BPK, lanjut Herry Lukmantohari, dia selalu mengatakan akan mengupayakannya. "Saya bilang cariin dulu, dikoordinasikan dulu," ujarnya.
Herry juga menyebutkan, akhirnya dilakukan penyerahan uang oleh pihak Pemkot Bekasi untuk BPK yaitu senilai Rp400 juta. Penyerahan dilakukan dalam dua tahap masing-masing Rp200 juta.
Tahap pertama diserahkan oleh Sekda, Tjandra Utama, didampingi dirinya dan Herry Suparjan (Kabid Aset dan Akuntansi) kepada auditor BPK, Suharto.
"Saya ikut mengantar. Penyerahannya di Rumah Makan Sindang Leret. Ada saya, sekda, Herry Suparjan dan Suharto," ungkapnya. Sedangkan penyerahan kedua dilaksanakan di rumah dinas Suharto sebulan kemudian. Penyerahan dilakukan oleh dirinya bersama dengan Herry Suparjan.
JAKARTA- Saksi Herry Lukmantohari mengaku sering ditelepon oleh salah seorang auditor BPK Jabar, Enang Hernawan sebelum penyerahan uang suap. Dalam
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?