Ngaku Sering Ditagih Auditor BPK
Sidang Kasus Suap BPK Jabar
Selasa, 05 Oktober 2010 – 16:36 WIB
Usai penyerahan uang tahap kedua itu dan dalam perjalanan pulang menggunakan mobil, Herry Lukmantohari lalu ditangkap KPK.
Saat didesak hakim mengenai asal muasal munculnya jumlah dana Rp400 juta tersebut, dia mengatakan bahwa ide itu muncul saat pertemuan antara Wali Kota Bekasi, Mochtar Muhammad dengan Kepala BPK Jabar, Gunawan Sidauruk. Dia yang hadir dalam pertemuan mendengar sendiri adanya kesepakatan itu.
Awalnya, Gunawan menyarankan agar dana Rp400 juta itu dianggarkan dalam APBD tahun berjalan. Namun, saran itu dia tolak karena menganggapnya tidak memungkinkan. Pihaknya kemudian mencari alternatif sumber dana yaitu melalui sumbangan tiap SKPD.
Dalam rapat SKPD yang juga dihadiri terdakwa, disepakati bahwa masing-masing SKPD akan menyumbang Rp20 juta. Keterangan Herry Lukmantohari dibenarkan oleh terdakwa dan saksi lainnya, Herry Suparjan.
JAKARTA- Saksi Herry Lukmantohari mengaku sering ditelepon oleh salah seorang auditor BPK Jabar, Enang Hernawan sebelum penyerahan uang suap. Dalam
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
- Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula