Ngaku Staf Ahli DPR, Tipu Peminat IPDN

Ngaku Staf Ahli DPR, Tipu Peminat IPDN
Ngaku Staf Ahli DPR, Tipu Peminat IPDN
Setelah itu, pelaku masih meminta kiriman uang lagi. Korban yang berharap agar anaknya bisa lulus IPDN, mengiyakan saja permintaan pelaku. Sabtu (13/8), korban mengirimkan uang melalui rekening atas nama Umar Hasanuddin sebesar Rp7,5 juta sesuai permintaan pelaku.

Hal yang tidak beres mulai tercium saat pengumuman hasil tes IPDN keluar, Kamis (25/8). Nama anak korban ternyata tidak tercantum diantara mereka yang lulus masuk IPDN. Meski begitu, aksi pelaku tidak berhenti disitu saja. Dengan dalih masih bisa memasukkan anak korban melalui sisipan, pelaku meminta Rp7 juta lagi dengan alasan untuk biaya berangkat ke Jakarta mengurus sisipan itu.

Saat dihubungi korban, Sabtu (17/9) pelaku akhirnya mengatakan bahwa anak korban memang tidak lulus. Korban yang mendapat kabar itu, meminta pelaku untuk bertanggungjawab dan mengembalikan uang yang telah diterimanya. Pelaku sempat menghindar dari korban hingga akhirnya saat diketahui posisinya berada di Pekanbaru. Kamis (7/10) malam sekitar pukul 23.00 WIB pelaku akhirnya ditangkap Sat Reskrim Polresta Pekanbaru saat berada di Loby Hotel Aston, Jalan Jendral Sudirman.

Saat diwawancarai di Polresta Pekanbaru, Ade berkilah bahwa ia melakukan penipuan terhadap korban. ‘’Rencananya itu, tadi malam mau dikembalikan," ujar Ade sambil menutup sebagian wajahnya dengan tangan.

KOTA - Ade Abdul Azis (28), warga asal Bandung, seorang yang mengaku sebagai Staf Ahli Komisi III DPR-RI diamankan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News