Ngaku Staf Ahli DPR, Tipu Peminat IPDN

Ngaku Staf Ahli DPR, Tipu Peminat IPDN
Ngaku Staf Ahli DPR, Tipu Peminat IPDN
Kepada wartawan, Ade mengakui ia memang Staf Ahli DPR-RI Komisi III. Tetapi saat ditanya untuk siapa ia bekerja di Komisi III itu, ia hanya mengatakan bahwa ia bekerja lepas untuk Komisi III."Saya analisis politik, bekerja lepas saja," ujarnya. Pertanyaan ini sempat diulang sampai tiga kali dan ia menjawab hal yang sama.

Menyangkut kasus yang menimpanya ini, Ade mengatakan sebelumnya dia sudah pernah meluluskan empat orang masuk IPDN."Baru ini saja yang tidak lulus," katanya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Ida Ketut G SIK saat dikonfirmasi Riau Pos melalui Kanit IV Ekonomi, AKP Dumaria Pardede membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku."Dari keterangan korban, total uang yang sudah disetorkan kepada pelaku mencapai Rp57 juta," jelas AKP Dumaria sambil mengatakan bahwa atas perbuatannya tersangka dikenai pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.(*1)

KOTA - Ade Abdul Azis (28), warga asal Bandung, seorang yang mengaku sebagai Staf Ahli Komisi III DPR-RI diamankan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News