Ngaku Staf Ditjen Pajak, Nyuri Laptop di Lima Hotel Bintang Empat
Selasa, 09 Februari 2016 – 10:57 WIB

ilustrasi. Foto:JPNN.com
Penangkapan tersebut berhasil berkat rekaman closed circuit television (CCTV) dan identitas yang ditinggalkan pelaku di hotel. Petualangan Aris bermula saat dia check in seorang diri pada 29 Januari 2016 dan menginap di kamar 1915. Kepada pihak hotel, pria 25 tahun itu mengatakan akan mengadakan seminar berskala nasional yang diikuti beberapa petinggi perusahaan.
''Pelaku mengaku sebagai staf Ditjen Pajak dari Jakarta (pusat, Red)," tambah Ade.
Bermodal identitas palsu tersebut, Aris meminta pihak hotel memenuhi segala kebutuhannya. Antara lain, proyektor dan laptop berjumlah 15 unit sebagai penunjang kegiatan seminar. Pihak hotel pun bergerak cepat dan menyediakan seluruh peralatan yang dimaksud pada 30 Januari 2016. Karena sudah tersedia, Aris meminta laptop itu diantarkan ke kamarnya untuk diisi semacam software mengenai perpajakan. "Katanya untuk memperlancar edukasi pajak ke peserta seminar," jelas Ade.
Namun, pada hari yang sama sekitar pukul 18.00, Aris ternyata sudah check out dan pergi dengan naik taksi. Sepeninggal Aris, housekeeper membersihkan kamar. Karena housekeeper tidak menyadari bahwa ada barang hotel yang hilang, Aris pun berhasil kabur dengan aman.
SURABAYA - Hotel-hotel di Kota Surabaya dan kota lainnya, tampaknya, harus ekstrawaspada terhadap tamu-tamu yang menginap. Sebab, baru-baru
BERITA TERKAIT
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan