Ngaku Taat Pajak, Antam Tuding Pengalihan Isu
Kamis, 08 Desember 2011 – 06:09 WIB

Ngaku Taat Pajak, Antam Tuding Pengalihan Isu
Hanya saja, untuk saat ini Todung enggan membeberkan bukti-bukti itu ke publik. Namun, jika buktinya diminta oleh Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman maka pihaknya mengaku siap untuk memberikan bukti-bukti pembayaran itu.
Ketidakpatuhan perusahaan tambang plat merah itu mengemuka setelah Razak Naba membeberkan ke media. Kata dia, selama pengapalan nikel yang dikeruk dari tanah Konut, PT Antam Tbk tak pernah membayar retribusi.
Saat ini, Antam tengah bersengketa dengan Pemkab Konut di Pengadilan Tata Usaha Nengara (PTUN) Kendari soal tumpang tindih izin lahan pertambangan nikel. Antam menggugat karena lahannya dicaplok oleh izin lain yang dikeluarkan oleh Aswad.
Namun, tudingan itu dianggap Todung upaya pengalihan isu kasus tumpang tindih lahan milik PT Antam. Sebab, dalam kasus ini, Antam dirugikan karena tidak bisa lagi melakukan penambangan. “Jangan sampai isu tidak benar bahwa Antam tidak membayar pajak serta retribusi justru membuat kabur persoalan yang sebenarnya," pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Kuasa Hukum PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Todung Mulya Lubis mengatakan tudingan dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang menyebutkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik