Ngaku Tentara, Pria Beristri Dua Tipu Calon Mertua
Jumat, 27 Februari 2015 – 08:24 WIB

Ngaku Tentara, Pria Beristri Dua Tipu Calon Mertua
Kapolsek Nagrak, AKP Ujang Rohimin mengatakan, tertangkapnya tersangka atas laporan korban, Ahmad Heirudin, yang curiga dengan pengakuan sebagai anggota TNI. Sedangkan, motif tersangka melakukan hal itu hanya untuk mengelabui korban supaya mudah mendapatkan uang, saat ditangkap korban tidak melakukan perlawanan.
"Akibat perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara," jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, sejumlah seragam TNI dan jaket loreng serta motor pelaku.(dri/jpnn)
NAGRAK - Mimpi Ahmad Heirudin (62) memiliki menantu seorang prajurit akhirnya kandas. Pasalnya, calon menantunya, Susandi (28) harus mendekam di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Di Daerah Ini Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Bulan Depan
- Ikhtiar Musrenbang Kota Pematangsiantar 2025 Meningkatkan Mutu Pendidikan Daerah