Ngaku Terpaksa jadi Jambret Demi Uang Bensin

Ngaku Terpaksa jadi Jambret Demi Uang Bensin
Ngaku Terpaksa jadi Jambret Demi Uang Bensin

"Kita bawa golok untuk menakut-nakuti. Goloknya gak dibawa setiap hari. Kalau jadi jambret baru dua kali. Waktu tahun 2009 dan sekarang," tuturnya.

Kapolsekta Regol Kompol M Fauzan Syahrir didampingi Kanit Reskrim AKP Deden Achmad Yani menuturkan, kedua tersangka memang kerap beraksi pada malam hari. Kedua pelaku harus meringkuk di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Keduanya juga dijerat Undang-Undang Darurat tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tegasnya.(bal)


BANDUNG - Alih-alih bisa kongkow bersama teman-teman di luar kota, dua pemuda geng motor ini malah harus mendekam di balik jeruji. Keduanya diringkus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News