Ngakunya 5 Kali Naik Haji, Ternyata Punya Bisnis Haram
Sabtu, 01 April 2017 – 02:41 WIB
Petugas pun membawa keduanya ke pondok yang dimaksud untuk melakukan pengeledahan lanjutan.
Petugas akhirnya menemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam tempat beras. Selain itu juga ditemukan satu bong dan satu ponsel.
“Hasil tes urine juga menunjukan jika positif menggunakan narkoba jenis sabu,” ucapnya.
Sementara itu, Maruli mengaku menjual sabu-sabu karena tergiur keuntungan yang besar.
Barang haram itu dibeli dari temannya dengan harga barang Rp 80 juta.
"Kalau ditotal harga dari satu ons sabu itu Rp 120 juta. Saya belinya cuma Rp 80 juta, jadi saya dapat untung Rp 40 juta," ujarnya. (vin/ang/dar)
Murali (55) harus berurusan dengan hukum setelah dibekuk Satreskoba Polres Kobar, Selasa (28/3).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus