Ngakunya 5 Kali Naik Haji, Ternyata Punya Bisnis Haram
Sabtu, 01 April 2017 – 02:41 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
Petugas pun membawa keduanya ke pondok yang dimaksud untuk melakukan pengeledahan lanjutan.
Petugas akhirnya menemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam tempat beras. Selain itu juga ditemukan satu bong dan satu ponsel.
“Hasil tes urine juga menunjukan jika positif menggunakan narkoba jenis sabu,” ucapnya.
Sementara itu, Maruli mengaku menjual sabu-sabu karena tergiur keuntungan yang besar.
Barang haram itu dibeli dari temannya dengan harga barang Rp 80 juta.
"Kalau ditotal harga dari satu ons sabu itu Rp 120 juta. Saya belinya cuma Rp 80 juta, jadi saya dapat untung Rp 40 juta," ujarnya. (vin/ang/dar)
Murali (55) harus berurusan dengan hukum setelah dibekuk Satreskoba Polres Kobar, Selasa (28/3).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi