Ngakunya Iseng Berjudi Menunggu Sahur, RO Terancam Penjara 10 Tahun, Oalah
Minggu, 16 April 2023 – 15:25 WIB

Satreskrim Polres Serang menggerebek empat warga yang tengah asik berjudi di teras rumah di Kampung Cimiung, Desa Beberan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Sabtu (15/4). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk membantu meningkatkan keamanan lingkungan dengan melakukan ronda malam.
Sebab mendekati lebaran Idulfitri diperkirakan aksi kejahatan meningkat karena banyak rumah-rumah akan ditinggal mudik penghuninya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan ronda malam di lingkungannya masing-masing, sebab hanya masyarakat yang dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan. Laporkan ke polsek terdekat atau personel Bhabinkamtibmas jika menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas," tandasnya. (Tan/JPNN)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penangkapan para penjudi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyakat yang mengaku resah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Membangun Pribadi Berintegritas di Hari Raya Idulfitri
- Apresiasi Petugas Pengamanan Mudik, Polres Tanjung Priok dan Bhayangkari Bagikan Bingkisan