Ngakunya Pinjam, Bawa Kabur Motor Anggota Satpol PP

Ngakunya Pinjam, Bawa Kabur Motor Anggota Satpol PP
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - JPNN.com – Azh harus berurusan dengan hukum karena membawa kabur sepeda motor milik temannya, Ari, Sabtu (19/11) lalu.

Ketika itu, pelaku berniat meminjam sepeda motor Ari yang terparkir di Pos Linmas Simpang 3 Jalan Jati,  Banjarmasin Tengah.

Ternyata motor milik pria yang berprofesi sebagai anggota Satpol PP itu tak kunjung dikembalikan.

Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.

Setelah kabur beberapa bulan,  pelaku diringkus anggota Buser Polsekta Banteng, Selasa (3/1).

Peringkusan berawal ketika anggota Satpol PP yang berjaga di Pos Simpang 4 Jalan S Parman melihat pelaku berkeliaran.

Anggota Satpol PP langsung menghubungi aparat kepolisian Banteng.

Beberapa saat kemudian, pelaku langsung diringkus.

JPNN.com – Azh harus berurusan dengan hukum karena membawa kabur sepeda motor milik temannya, Ari, Sabtu (19/11) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News