Ngakunya Pinjam, Bawa Kabur Motor Anggota Satpol PP
Jumat, 06 Januari 2017 – 08:19 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
jpnn.com - JPNN.com – Azh harus berurusan dengan hukum karena membawa kabur sepeda motor milik temannya, Ari, Sabtu (19/11) lalu.
Ketika itu, pelaku berniat meminjam sepeda motor Ari yang terparkir di Pos Linmas Simpang 3 Jalan Jati, Banjarmasin Tengah.
Ternyata motor milik pria yang berprofesi sebagai anggota Satpol PP itu tak kunjung dikembalikan.
Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.
Setelah kabur beberapa bulan, pelaku diringkus anggota Buser Polsekta Banteng, Selasa (3/1).
Peringkusan berawal ketika anggota Satpol PP yang berjaga di Pos Simpang 4 Jalan S Parman melihat pelaku berkeliaran.
Anggota Satpol PP langsung menghubungi aparat kepolisian Banteng.
Beberapa saat kemudian, pelaku langsung diringkus.
JPNN.com – Azh harus berurusan dengan hukum karena membawa kabur sepeda motor milik temannya, Ari, Sabtu (19/11) lalu.
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!