Ngamar dengan Selingkuhan, PNS Digerebek

Ngamar dengan Selingkuhan, PNS Digerebek
Ngamar dengan Selingkuhan, PNS Digerebek
Setelah dibuka, sempat terjadi cekcok mulut antara Lilis, Aris, dengan Desta. Tetapi, situasi akhirnya reda setelah kedua pasangan yang diduga mesum itu dilarikan ke Mapolsekta Persiapan Tanjungsenang. ’’Saya dimintai keterangan oleh anggota setempat dengan alasan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP). Setelah memberikan penjelasan, sekitar pukul 03.00 WIB saya baru bisa pulang,” tutur Suprapto.

Diakuinya, Lilis telah tinggal sekitar dua bulan. Bahkan, Lilis sempat meminta izin kepada dirinya. ’’Ngakunya dia akan tinggal di tempat kos itu bersama suaminya, Aris Fadila. Lilis sempat memberikan identitas atau surat keterangan pindah dari RT 14 Garuntang, Telukbetung Selatan. Dalam keterangan KTP, Lilis dan Aris merupakan warga Garuntang,” ungkapnya.

Namun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak berwajib, sambung Suprapto, keduanya ternyata tidak memiliki bukti surat nikah. ’’Apakah mereka kawin siri atau kumpul kebo, saya tidak tahu. Tetapi setahu saya dari keterangan keduanya, tak ada surat nikah,” tandas dia.

Sayang, kedua pelaku belum berhasil dikonfirmasi Radar Lampung. Kapolsekta Tanjungsenang AKP Suprayitno meski membenarkan peristiwa itu, terkesan enggan untuk menjelaskannya. ’’Coba tanyakan ke anggota. Saya lagi di lapangan Mas,” kata dia melalui sambungan telepon.

BANDARLAMPUNG – Wajah Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) kembali tercoreng. Belum reda kasus dugaan mesum yang dilakukan Hendra (30),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News