Ngamar di Hotel, Sepeda Motor Raib
jpnn.com - KARAWANG - Aksi penurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi salah satu kejahatan serius di Kabupaten Karawang. Ini terbukti masih maraknya aksi kejahatan tersebut.
Seperti yang terjadi Jumat (22/8) kemarin. Kejadian menimpa Dian Kurnia (30), warga Resinda, Karawang Barat. Kejadian berawal saat pria berusia 30 tahun ini menginap di di Hotel Fajar Indah yang berlokasi di jalan Tuparev.
Check in sekitar pukul 03.00 WIB, ia langsung memparkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan pihak hotel. Tanpa banyak curiga apapun, ia langsung memesan kamar. Sementara sepeda motor Kawasaki Ninja bernopol T 4397 LJ miliknya sudah dalam keadaan terkunci stang.
“Namun keesokan harinya, saat hendak pulang, sepeda motor saya sekitar pukul 11.30 WIB, ternyata sudah tidak ada di tempat,” ujar Dian kepada Karawang Ekspres (Grup JPNN), Jumat (22/8).
Setelah menanyakan kepada salah seorang petugas security, ternyata ada dua orang yang membawa motornya sekitar pukul 04.30 WIB. Selama beraksi, para pelaku tidak mencurigakan.
“Yang membawa motor saya sekitar dua orang. Salah satu pelaku ciri-cirinya orangnya tinggi, putih, dan satu orang lagi badannya kurus serta berkumis,” jelasnya.
Ia menduga, para pelaku sudah mengikuti dirinya sebelum masuk ke hotel. Setelah melihat situasi sekitar sepi, pelaku pun langsung melakukan beraksi. Akibat kejadian tersebut, dirinya menderita kerugian sekitar Rp23 juta. Ia pun mengaku langsung melaporkan peristiwa yang menimpanya kepada pihak kepolisian. (rie/din)
KARAWANG - Aksi penurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi salah satu kejahatan serius di Kabupaten Karawang. Ini terbukti masih maraknya aksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima