Ngamar di Pinggir Pantai, Delapan Pasangan Mesum Tertangkap
jpnn.com - SURABAYA - Razia prostitusi rutin oleh petugas gabungan satpol PP dan polisi kembali menjaring perempuan malam. Rabu dini hari (12/11) petugas menangkap delapan pasangan yang diduga mesum di sebuah motel kompleks Kenpark.
Pasangan muda-mudi itu ditemukan sedang berduaan di dalam kamar. Ada juga yang hendak melarikan diri saat melihat petugas. Tetapi, usaha mereka sia-sia. Sebab, di pintu keluar sudah ada petugas yang menghadang.
Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengungkapkan, delapan pasangan itu didata terlebih dahulu. Selanjutnya, mereka dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. "Biar keluarga mereka yang mengambil," kata dia.
Irvan mengatakan, dasar petugas menduga mereka pasangan mesum adalah kartu identitas. Jika tinggal di satu alamat yang sama, mereka bisa dipastikan adalah suami istri. Namun, apabila sebaliknya, mereka diduga pasangan selingkuh. "Apalagi delapan orang itu juga tidak bisa menunjukkan surat nikah," tambahnya. (jun/ilo/mas)
SURABAYA - Razia prostitusi rutin oleh petugas gabungan satpol PP dan polisi kembali menjaring perempuan malam. Rabu dini hari (12/11) petugas menangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta