Ngamar di Pinggir Pantai, Delapan Pasangan Mesum Tertangkap
jpnn.com - SURABAYA - Razia prostitusi rutin oleh petugas gabungan satpol PP dan polisi kembali menjaring perempuan malam. Rabu dini hari (12/11) petugas menangkap delapan pasangan yang diduga mesum di sebuah motel kompleks Kenpark.
Pasangan muda-mudi itu ditemukan sedang berduaan di dalam kamar. Ada juga yang hendak melarikan diri saat melihat petugas. Tetapi, usaha mereka sia-sia. Sebab, di pintu keluar sudah ada petugas yang menghadang.
Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengungkapkan, delapan pasangan itu didata terlebih dahulu. Selanjutnya, mereka dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. "Biar keluarga mereka yang mengambil," kata dia.
Irvan mengatakan, dasar petugas menduga mereka pasangan mesum adalah kartu identitas. Jika tinggal di satu alamat yang sama, mereka bisa dipastikan adalah suami istri. Namun, apabila sebaliknya, mereka diduga pasangan selingkuh. "Apalagi delapan orang itu juga tidak bisa menunjukkan surat nikah," tambahnya. (jun/ilo/mas)
SURABAYA - Razia prostitusi rutin oleh petugas gabungan satpol PP dan polisi kembali menjaring perempuan malam. Rabu dini hari (12/11) petugas menangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar