Ngamar di Wisma, Sepasang Mahasiswa Diangkut Satpol PP

Ngamar di Wisma, Sepasang Mahasiswa Diangkut Satpol PP
Pasangan remaja diciduk Satpol PP saat Razia di wisma yang ada di Tanjungpinang, Selasa (11/11) malam. Foto: Yusnadi/Batam Pos/JPNN

jpnn.com - TANJUNGPINANG  – Tim Ketertiban, Keamanan, dan Kenyamanan (K3) Pemko Tanjungpinang kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Selasa (11/11) malam. Dalam razia itu, petugas menjaring tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan. Satu diantaranya merupakan mahasiswi kebidanan di sebuah kampus di Tanjungpinang.

Ketiga pasangan yang terjaring itu adalah Sy dan Rm, RH dan Ri, serta Ad dan Dn. Untuk Sy dan Rm terjaring razia di Wisma Hanaria. Sedangkan Rh dan Ri terjaring dari penginapan Citra. Adapun Ad dan Dn yang merupakan pasangan mahasiswa terjaring di Wisma Sakura.

Kepala Bidang Perundangan Daerah Pemkot Tanjungpinang, Syafrizal mengatakan, untuk ketiga pasangan mesum tanpa surat nikah tersebut diberikan pembinaan dan teguran. Jika ke depannya mereka melanggar lagi, maka Pemkot Tanjungpinang tak segan-segan lagi memberikan hukuman pada mereka.

“Kalau nanti mereka yang terjaring ini masih juga kami temukan berbuat tindak asusila, tak segan segan kami berikan hukuman kepada mereka yang terjaring lagi,” ujar Syafrizal seperti dikutip Batam Pos.

Lebih lanjut Syafrizal menjelaskan, razia itu dilakukan untuk meminimalisir tindakan kejahatan, sekaligus menekan kegiatan asusila yang kerap dilakukan di tempat-tempat penginapan. “Kami juga memeriksa izin operasional dari sejumlah tempat penginapan tersebut. Apabila kami temukan izinnya mati maka kami akan minta untuk diurus kembali,” jelas Syafrizal.(jpnn)


TANJUNGPINANG  – Tim Ketertiban, Keamanan, dan Kenyamanan (K3) Pemko Tanjungpinang kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News