Ngambek, 13 Tahanan KPK Tidak Salat Id

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 13 orang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata hari ini tidak melaksanakan Salat Id dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1435 Hijriah.
Staf Rutan KPK, Achmad Muniri mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 2 mobil jenis Elf dan 3 kendaraan kecil. Tapi, para tahanan tetap tidak mau naik.
"Mobil sudah menunggu dari jam 5 pagi. KPK sudah memfasilitasi, tetapi tidak ada yang mau naik," terang dia di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/7).
Salah seorang istri dari tahanan KPK, Septi Sanustika juga membenarkan informasi yang disampaikan Ahmad. Suaminya, Ahmad Fathanah juga tidak melaksanakan Shalat Ied.
"Enggak ada yang salat. Karena aduh gimana ya, gak ada yang salat karena ngambek, merenung," kata Septi usai menjenguk suaminya, yang juga terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) itu.
Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 LP Cipinang, Agus Heriyanto sebelumnya juga mengaku telah menerima surat resmi mengenai tidak hadirnya para tahanan. Agus menjelaskan surat permohonan dari KPK menyebutkan ada 13 tahanan muslim yang seharusnya salat Id di Rutan Cipinang.
Mereka adalah Anas Urbaningrum, Andi Alfian Mallarangeng, Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardhana, Budi Mulya, Rachmat Yasin (bupati Bogor), Ade Swara (bupati Karawang), Romi Herton (wali kota Palembang), Heru Laksono, dan Tafsir Nurchamid. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 13 orang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata hari ini tidak melaksanakan Salat Id dalam rangka memperingati Hari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Perjalanan Sukses Aris Wanimbo, dari Tanah Papua Hingga ke Brunei
- Menko AHY-Mentrans Siapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, 68 KK Warga Rempang Terima SHM
- Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
- Great Eastern Life Indonesia-OCBC Luncurkan GREAT Legacy Assurance, Ini Keuntungan & Manfaatnya