Ngambek, Pengacara Djoko Ogah Bertanya pada Saksi

Ngambek, Pengacara Djoko Ogah Bertanya pada Saksi
Ngambek, Pengacara Djoko Ogah Bertanya pada Saksi
"Dalam KUHAP tidak ada anjuran, jaksa untuk beritahu nama saksi. Selain itu dalam berkas perkara sudah kami berikan. Saksi tidak kita beritahu karena kepastian hadirnya juga kita tidak tahu," kata Jaksa Roni.

Setelah terjadi perdebatan ini, Ketua Majelis Hakim Suhartoyo pun langsung menengahi perdebatan JPU dan PH. Menurut Suhartoyo, majelis pun tidak mendapat daftar nama saksi sebelum sidang, sama seperti PH. Itu, kata dia, bukanlah sebuah pelanggaran dalam sidang.

"Kami juga enggak dapat nama-namanya. Berkas juga kami baru dapat lima menit sebelum sidang. Jaksa juga jangan menjanjikan nama saksi pada penasehat hukum kalau tidak bisa memastikan," tegas Suhartoyo.

Oleh karena protes itu, tim Juniver menyatakan tidak akan memberikan pertanyaan pada semua saksi yang dihadirkan dalam sidang Djoko hari ini di antaranya Legimo, Budi Setyadi, Wisnu Budaya dan Murdono. Hal ini karena tidak ada berkas saksi yang dipersiapkan tim PH.

JAKARTA--Tim Penasehat Hukum (PH) Djoko Susilo melayangkan protes pada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Jaksa Penuntut Umum Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News