Ngambek, Pengacara Djoko Ogah Bertanya pada Saksi
Jumat, 31 Mei 2013 – 16:32 WIB
"Kami tidak akan bertanya dan kami minta waktu untuk memanggil saksi ini lagi untuk ditanyakan di sidang lanjutnya setelah kami siapkan berkasnya," tegas Juniver.
Hakim menyetujui permintaan tim PH Djoko dan menyatakan tidak semua saksi yang diminta penasehat dapat dihadirkan pengadilan pada sidang selanjutnya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Tim Penasehat Hukum (PH) Djoko Susilo melayangkan protes pada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Jaksa Penuntut Umum Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran