Ngamen di Jalanan, Anak Punk Ditelanjangi
jpnn.com - BALIKPAPAN - Masalah anak punk di kota Balikpapan tidak ada hentinya. Meski sudah sering ditangkap oleh Satpol PP dan dipulangkan ke daerah asal, tetap saja ada yang nekad kembali ke Balikpapan.
Seperti lima anak punk ini. Mereka ditangkap Satpol PP saat mengamen di simpangan lampu merah di jalan MT Haryono, Dam, pada Rabu (27/8) petang.
"Mereka kami tangkap saat regu piket melakukan patroli wilayah. Saat itu mereka sedang ngamen di simpang lampu merah Dam," terang Kasi Ops Pol PP Subardiyono didampingi Danru Polwesbanglink M Tauhid kepada Balikpapan Pos, Rabu (27/8).
Selain mengganggu ketertiban, keberadaan anak punk tersebut dianggap mengotori pemandangan keindahan kota. Saat ditangkap kelimanya memakai pakaian khas anak punk dengan baju kucel, kotor bau tidak sedap seperti tidak pernah mandi.
Lima anak punk tersebut, dua orang diantaranya warga Balikpapan yang memang merupakan pemain lama yang sering ditangkap Satpol PP. Yaitu Faisal (20) warga Damai, Balikpapan Selatan dan Fauzi (20) warga Kampung Baru, Balikpapan Barat.
"Sedangkan tiga orang lainnya itu asal Jawa. Semuanya langsung kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan,” katanya.
Di kantor Satpol PP anak punk tersebut diberi arahan agar tidak mengamen lagi di pinggir jalan, karena aktifitasnya tersebut mengganggu pengguna jalan serta mengurangi keindahan kota Balikpapan.
Para anak punk dari Jawa ini mengaku datang ke Balikpapan untuk mencari pekerjaan, namun karena tidak ada kerjaan mereka akhirnya mengamen. Seluruh identitas anak punk berupa KTP ditahan oleh Satpol PP.
Selain itu ada keluarga salah satu anak punk yang tinggal di Balikpapan datang ke kantor Satpol PP, untuk meminta membebaskan keluarganya. Untuk memberikan efek jera, anak-anak yang tak jelas masa depannya itu, ditelanjangi hingga tinggal memakai celana dalam. Mereka disuruh berdiri cukup lama.
BALIKPAPAN - Masalah anak punk di kota Balikpapan tidak ada hentinya. Meski sudah sering ditangkap oleh Satpol PP dan dipulangkan ke daerah asal,
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif