Ngamuk karena Dana BOS, Guru Pukul Kepala Sekolah dengan Palu
Minggu, 23 Juni 2019 – 06:06 WIB
Korban pun terluka parah, guru lain yang menyaksikan kejadian tersebut langsung membawa korban ke puskesmas.
"Namun, karena lukanya cukup parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Dokter Soebandi Jember," imbuhnya.
Brigpol Wadoni Prayoga menjelaskan, polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa palu.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, Miskijo dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (yos/jpnn)
Guru pukul kepala sekolah dengan palu yang dipinjam dari tukang bangunan yang sedang merenovasi bangunan sekolah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok