Ngangkang di Motor Bukan Porno
Sabtu, 05 Januari 2013 – 13:27 WIB
JAKARTA - Larangan yang dikeluarkan Pemkot Lhokseumawe, Aceh, agar perempuan tidak duduk mengangkang saat bermotor, dinilai terlalu berlebihan. Pasalnya, duduk mengangkang saat duduk di motor, tidak mengarah pada pornografi.
"Menurut saya itu terlalu jauh mencampuri urusan itu. Iu kan bukan sesuatu yang membuat atau menciptakan porno aksi dan pornografi. Jadi itu terlalu berlebihan," ujar Politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko usai menjadi pembicara dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 5/1.
Baca Juga:
Menurutnya, Pemkot Lhpkseumawe tak perlu terlalu jauh mengatur warganya hingga ke persoalan cara duduk di motor.
Budiman mempertanyakan korelasi melanggar syariat agama Islam dengan perempuan duduk ngangkang ketika naik motor.
JAKARTA - Larangan yang dikeluarkan Pemkot Lhokseumawe, Aceh, agar perempuan tidak duduk mengangkang saat bermotor, dinilai terlalu berlebihan. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?