Ngantuk saat Mengemudi, Sopir Transjakarta Dipecat

Laka Empat Bus karena Human Error

Ngantuk saat Mengemudi, Sopir Transjakarta Dipecat
Ngantuk saat Mengemudi, Sopir Transjakarta Dipecat

jpnn.com - JAKARTA PUSAT  – Tabrakan beruntun yang melibatkan empat bus (dua bus gandeng Transjakarta dan dua Kopaja AC) di depan Museum Gajah atau tepat di Halte Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin lalu (16/6) terus diusut. Perum Damri selaku operator bus Transjakarta gandeng yang menjadi penyebab dan pemicu kecelakaan beruntun itu akhirnya memberhentikan Yadi, 51, juru mudi atau sopir Transjakarta.

Sekretaris Perum Damri Ali Umar mengungkapkan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat seluruh jajaran direksi Perum Damri, Selasa (17/6). Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan perusahaannya, Yadi akhirnya ditetapkan bersalah dan terbukti lalai.

Kesimpulan itu didasarkan atas rekaman kamera closed circuit television (CCTV) yang terpasang di dalam bus Transjakarta. Selain itu, ditambah keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) maupun keterangan sang sopir (Yadi). “BAP-nya (berita acara pemeriksaan) sedang kita proses. Kita akhirnya putuskan untuk memecat dia (Yadi, Red),” kata dia kepada Jawa Pos.

Berdasar hasil pemeriksaan, tutur dia, kondisi bus Transjakarta bernopol B 7562T GA itu sebenarnya masih layak jalan. Seluruh mesin dan remnya berfungsi dengan baik. Kecelakaan justru terjadi karena Yadi mengemudi dalam keadaan mengantuk. Akibatnya, dia tidak fokus saat mengemudi.
Kecepatan bus pun masih normal, yaitu berkisar 20-25 km per jam. “Jadi, bukan karena busnya bermasalah. Ini murni human error,” tegas dia.

Berdasar keterangan Yadi, pada malam sebelum peristiwa itu, dia begadang menyaksikan pertandingan sepak bola Piala Dunia. Karena itulah, saat bertugas pada pagi hari, kondisinya kurang fit dan mengantuk. Bahkan, sesaat sebelum terjadi kecelakaan, Yadi sempat tertidur sambil menyetir. ’’Kalau mengemudi dalam kondisi tidur, ya hasilnya seperti itu,’’ ujar dia.

Untuk menghindari insiden yang serupa di masa mendatang, pihaknya telah menginstruksikan seluruh juru mudi agar tidak mengemudi saat kondisi mereka lelah dan mengantuk. Instruksi tersebut berlaku untuk seluruh pengemudi angkutan di bawah naungan Perum Damri. Apalagi, lanjut dia, masyarakat akan menyambut bulan suci Ramadan.

’’Jangan sampai karena alasan shalat tarawih pada malam hari dan sahur, paginya sopir tidak konsentrasi mengemudi. Itu sudah kita ingatkan,’’ tegas dia.

Sementara itu, Dirut PT Transportasi Jakarta Antonios Kosasih mengatakan, pihaknya mematangkan aturan baru terkait dengan juru mudi Transjakarta. Nantinya, kata dia, seluruh juru mudi akan diseleksi dengan ketat. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan guna membahas standardisasi juru mudi angkutan umum.

JAKARTA PUSAT  – Tabrakan beruntun yang melibatkan empat bus (dua bus gandeng Transjakarta dan dua Kopaja AC) di depan Museum Gajah atau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News