Ngebet jadi PNS, Serahkan Rp 220 Juta

Ngebet jadi PNS, Serahkan Rp 220 Juta
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dalam kasus ini NM mengaku juga sebagai korban. Dia pun berencana akan melaporkan KA ke Polda Bengkulu.

Dugaan penipuan dengan modus serupa juga dialami Susi Aminah (42) warga Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Pintu Batu. Susi melaporkan He, warga Kota Bengkulu ke Polda Bengkulu, Kamis (21/7). Modusnya sama, dengan menyerahkan uang Rp 170 juta, Susi dijanjikan dapat menjadi PNS di lingkungan Pemda Provinsi. 

Peristiwa ini terjadi April 2013 silam. Namun sampai saat ini, korban tidak lulus CPNS. Sementara dalam kesepakatan dulu, bila tidak lulus uang kembali. Nyatanya sampai sekarang uang tersebut juga tidak dikembalikan.

Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Sudarno, S.Sos, MH menegaskan, kasus penipuan dengan modus jasa meluluskan CPNS tersebut akan segera ditindaklanjuti. 

“Mungkin masih banyak kasus lain yang belum dilaporkan. Kami imbau masyarakat tidak berupaya memberi sogokan untuk mengikuti tes penerimaan CPNS atau sebagainya. Jangan mudah percaya orang-orang yang mengaku bisa membantu meluluskan. Khususnya dalam penerimaan Polri, tidak ada biaya alias gratis,” pesan Sudarno. (cuy/sam/jpnn)


BENGKULU – Meski sudah berulang kali para petinggi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengingatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News