Ngebet jadi PNS Setor Rp 190 Juta, Kena deh!
Bahkan, ES berani mewujudkan janjinya dalam kurun waktu satu tahun.
”Tapi setelah satu tahun, istri saya tetap tidak bisa menjadi PNS,” keluh Khoirul, beberapa waktu lalu.
Karena ES tidak bisa memenuhi janjinya, Khoirul meminta uangnya kembali. Hingga lima tahun kemudian, ES sekadar berjanji.
”Akhirnya ya saya bersama teman-teman lain melaporkan dia (ES) kepada polisi,” imbuhnya.
Sabtu lalu (18/3), tiga korban lainnya juga melapor ke Mapolres Malang Kota. Penipuannya sama, yakni berkedok calo PNS.
Mereka adalah Katini, 52, dan Agus Junaedy, 52, keduanya warga Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Sedangkan Sutrisno, warga Turen, Kabupaten Malang. Mereka melaporkan SY alias Bendot, warga Sukun, Kota Malang.
Katini sudah menyetor Rp 190 juta, Agus Rp 95 juta, dan Sutrisno Rp 145 juta.
Dalam kurun waktu satu bulan ini, Mapolres Malang Kota, Jatim, menerima enam pengaduan korban ulah calo yang menjanjikan bisa memuluskan masuk sebagai
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi