Ngebet jadi PNS Setor Rp 190 Juta, Kena deh!
Bahkan, ES berani mewujudkan janjinya dalam kurun waktu satu tahun.
”Tapi setelah satu tahun, istri saya tetap tidak bisa menjadi PNS,” keluh Khoirul, beberapa waktu lalu.
Karena ES tidak bisa memenuhi janjinya, Khoirul meminta uangnya kembali. Hingga lima tahun kemudian, ES sekadar berjanji.
”Akhirnya ya saya bersama teman-teman lain melaporkan dia (ES) kepada polisi,” imbuhnya.
Sabtu lalu (18/3), tiga korban lainnya juga melapor ke Mapolres Malang Kota. Penipuannya sama, yakni berkedok calo PNS.
Mereka adalah Katini, 52, dan Agus Junaedy, 52, keduanya warga Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Sedangkan Sutrisno, warga Turen, Kabupaten Malang. Mereka melaporkan SY alias Bendot, warga Sukun, Kota Malang.
Katini sudah menyetor Rp 190 juta, Agus Rp 95 juta, dan Sutrisno Rp 145 juta.
Dalam kurun waktu satu bulan ini, Mapolres Malang Kota, Jatim, menerima enam pengaduan korban ulah calo yang menjanjikan bisa memuluskan masuk sebagai
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta