Ngebet Nikah, Duda 1 Anak Pilih Jalan Terlarang
jpnn.com, BONTANG - Keinginan Gusti Muhammad Adi Rahman naik pelaminan dalam waktu dekat akhirnya kandas.
Duda anak satu itu harus meringkuk di penjara setelah dibekuk Satreskrim Polres Bontang.
Gusti diciduk karena terlibat kasus perampokan di Toko Plane Ban, Bontang, Kalimantan Timur.
Gusti mengaku nekat melancarkan aksi karena sakit hati dipaksa mengundurkan diri pertengahan Ramadan lalu.
Selain itu, tuntutan pelaku kriminal kambuhan ini agar diberi pesangon setelah sembilan bulan bekerja juga tidak dipenuhi.
Namun, dari pengakuan pemilik toko kepada petugas kepolisian, tersangka dipecat karena ketahuan mencuri.
“Setelah dibagi, uang hasil rampokan rencana saya gunakan untuk modal ke Surabaya. Saya mau menikah sekaligus mengambil ijazah saya yang ditahan di pabrik ban,” terang Gusti, Rabu (12/7)/
Dia mengaku pernah merampok di Samarinda.
Keinginan Gusti Muhammad Adi Rahman naik pelaminan dalam waktu dekat akhirnya kandas.
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang