Ngebet Nikah, Duda 1 Anak Pilih Jalan Terlarang
jpnn.com, BONTANG - Keinginan Gusti Muhammad Adi Rahman naik pelaminan dalam waktu dekat akhirnya kandas.
Duda anak satu itu harus meringkuk di penjara setelah dibekuk Satreskrim Polres Bontang.
Gusti diciduk karena terlibat kasus perampokan di Toko Plane Ban, Bontang, Kalimantan Timur.
Gusti mengaku nekat melancarkan aksi karena sakit hati dipaksa mengundurkan diri pertengahan Ramadan lalu.
Selain itu, tuntutan pelaku kriminal kambuhan ini agar diberi pesangon setelah sembilan bulan bekerja juga tidak dipenuhi.
Namun, dari pengakuan pemilik toko kepada petugas kepolisian, tersangka dipecat karena ketahuan mencuri.
“Setelah dibagi, uang hasil rampokan rencana saya gunakan untuk modal ke Surabaya. Saya mau menikah sekaligus mengambil ijazah saya yang ditahan di pabrik ban,” terang Gusti, Rabu (12/7)/
Dia mengaku pernah merampok di Samarinda.
Keinginan Gusti Muhammad Adi Rahman naik pelaminan dalam waktu dekat akhirnya kandas.
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- Tim Resmob Polda Jabar Bergerak, 3 Warga Bandung Barat Diringkus