Ngebet Nikah, Duda 1 Anak Pilih Jalan Terlarang
jpnn.com, BONTANG - Keinginan Gusti Muhammad Adi Rahman naik pelaminan dalam waktu dekat akhirnya kandas.
Duda anak satu itu harus meringkuk di penjara setelah dibekuk Satreskrim Polres Bontang.
Gusti diciduk karena terlibat kasus perampokan di Toko Plane Ban, Bontang, Kalimantan Timur.
Gusti mengaku nekat melancarkan aksi karena sakit hati dipaksa mengundurkan diri pertengahan Ramadan lalu.
Selain itu, tuntutan pelaku kriminal kambuhan ini agar diberi pesangon setelah sembilan bulan bekerja juga tidak dipenuhi.
Namun, dari pengakuan pemilik toko kepada petugas kepolisian, tersangka dipecat karena ketahuan mencuri.
“Setelah dibagi, uang hasil rampokan rencana saya gunakan untuk modal ke Surabaya. Saya mau menikah sekaligus mengambil ijazah saya yang ditahan di pabrik ban,” terang Gusti, Rabu (12/7)/
Dia mengaku pernah merampok di Samarinda.
Keinginan Gusti Muhammad Adi Rahman naik pelaminan dalam waktu dekat akhirnya kandas.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib