Ngebom Ikan, Jeni Dibekuk Polisi
Senin, 31 Januari 2011 – 11:10 WIB
![Ngebom Ikan, Jeni Dibekuk Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Ngebom Ikan, Jeni Dibekuk Polisi
Wangiwangi - Seorang pemuda bernama Jeni Bin Tamma dibekuk polisi karena mengebom ikan. Penangkapan Jeni berdasar hasil penyidikan yang dilakukan Polres Wakatobi. Tersangka merupakan warga Desa Mola Nelayan Bhakti, Kecamatan WangiWangi Selatan. Pria berusia 32 tahun itu digerebek di rumahnya, tanpa perlawanan berarti pukul 00.30 Wita.
Polisi juga mengamankan empat botol bom ikan siap ledak dan beberapa alat untuk merakit seperti korek api dan sumbu yang dibuat dari benang. "Pelaku sering melakukan aksi pemboman ikan di laut, namun selalu lolos dalam penangkapan. Makanya Jeni menjadi target anggota kepolisian untuk diamankan. Pelaku dan barang bukti ditahan di Polres untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Wakatobi, AKBP Pitra A Ratulangi, seperti dilansir Kendari Pos, Senin (31/1).
Baca Juga:
Atas perbuatannya membawa, menguasai dan membuat bahan peledak, Jeni terjerat dan diancam hukuman pidana dalam pasal 1 ayat (1) undang-undang darurat tahun 1951 dengan hukuman penjara di atas lima tahun.(cr1/gus/jpnn)
Wangiwangi - Seorang pemuda bernama Jeni Bin Tamma dibekuk polisi karena mengebom ikan. Penangkapan Jeni berdasar hasil penyidikan yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Terkini Kasus Kematian Darso, Polda Jateng: Mulai Mengarah Penetapan Tersangka
- Heboh Penemuan Potongan Kepala Orang di Jombang, Ini Kata Polisi
- Inikah Potongan Kepala Manusia Milik Jasad di Sawah Jombang?
- Bau Tak Sedap Tercium di Tepi Sungai, Ternyata Ada Potongan Kepala Manusia
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara