Ngemplang Pajak, HS Dimasukkan ke Nusakambangan
Jumat, 24 Maret 2017 – 16:04 WIB

Nusakambangan. Ilustrasi Foto: Ist/dok.JPNN.com
"Hasil dari pajak juga termasuk dana yang ada di Provinsi sebagai PAD, dana kabupaten/kota yang jadi PAD itu dari pajak. pajak ini tulang punggung belanja negara dan daerah," terangnya, seperti diberitakan Radar Bandung (Jawa Pos Group).
Untuk diketahui, penerimaan pajak untuk wilayah jabar I, meliputi daerah Bandung Raya ditambah Sukabumi dan Cianjur tahun 2016 lalu sebesar Rp 26,8 triliun dari target sebesar Rp 30 triliun.
Tahun ini, Pemerintah Provinsi Jabar dan lembaga pengelolaan pajak menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 29 triliun untuk wilayah Jabar I. (bbb)
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I melakukan tindakan tegas terhadap seorang pengusaha asal Jabar berinisial HS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana