Ngendon di Rumah Janda, Pejabat Kejaksaan Digerebek
Senin, 18 Februari 2013 – 08:30 WIB

Ngendon di Rumah Janda, Pejabat Kejaksaan Digerebek
LAIS - Hari ini (18/2) perangkat desa ubuk Gedang, Kecamatan Lais, Kabupaten Lebong, Bengkulu, menggelar rapat khusus dengan tokoh adat setempat, guna menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada seorang pejabat kejaksaan yang digerebek di rumah janda.
Begini ceritanya. Oknum pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei, Kabupaten Lebong berinisial Ra (50) warga Arga Makmur Bengkulu Utara, Jumat (15/2) pukul 23.00 WIB digerebek warga Desa Lubuk Gedang Kecamatan Lais.
Baca Juga:
Saat itu Ra berada di rumah, Nu yang berstatus janda yang memiliki 3 anak. Ra berpakaian santai.
Warga yang merasa Ra dan Nu tak memiliki ikatan pernikahan dan bukan muhrim tinggal dalam satu rumah, bertindak menggelandang Ra yang merupakan salah satu Kasubbag Kejari Tubei dan Nu ke rumah Kades Lubuk Gedang guna dimintai keterangan.
LAIS - Hari ini (18/2) perangkat desa ubuk Gedang, Kecamatan Lais, Kabupaten Lebong, Bengkulu, menggelar rapat khusus dengan tokoh adat setempat,
BERITA TERKAIT
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini