Ngendon di Rumah Janda, Pejabat Kejaksaan Digerebek
Senin, 18 Februari 2013 – 08:30 WIB
LAIS - Hari ini (18/2) perangkat desa ubuk Gedang, Kecamatan Lais, Kabupaten Lebong, Bengkulu, menggelar rapat khusus dengan tokoh adat setempat, guna menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada seorang pejabat kejaksaan yang digerebek di rumah janda.
Begini ceritanya. Oknum pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei, Kabupaten Lebong berinisial Ra (50) warga Arga Makmur Bengkulu Utara, Jumat (15/2) pukul 23.00 WIB digerebek warga Desa Lubuk Gedang Kecamatan Lais.
Baca Juga:
Saat itu Ra berada di rumah, Nu yang berstatus janda yang memiliki 3 anak. Ra berpakaian santai.
Warga yang merasa Ra dan Nu tak memiliki ikatan pernikahan dan bukan muhrim tinggal dalam satu rumah, bertindak menggelandang Ra yang merupakan salah satu Kasubbag Kejari Tubei dan Nu ke rumah Kades Lubuk Gedang guna dimintai keterangan.
LAIS - Hari ini (18/2) perangkat desa ubuk Gedang, Kecamatan Lais, Kabupaten Lebong, Bengkulu, menggelar rapat khusus dengan tokoh adat setempat,
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal