Ngendon di Rumah Janda, Pejabat Kejaksaan Digerebek

Ngendon di Rumah Janda, Pejabat Kejaksaan Digerebek
Ngendon di Rumah Janda, Pejabat Kejaksaan Digerebek
Terpisah, Kasubag Pembinaan Kejari Arga Makmur Dewi Kemalasari, SH, MH membenarkan adanya pegawai kejaksaan yang berinisial Ra tersebut. Namun dalam 4 bulan belakangan ini Ra sudah dipindahkan dan dipromosi menduduki satu jabatan di Kejari Tubei.

Selain itu, Ra yang dimaksudnya diketahui masih memiliki istri yang sah. Berdasarkan aturan kejaksaan tidak diperkenankan melakukan polisgami atau beristri lebih dari satu.

"Kalau memang yang dimaksud adalah Ra tersebut maka itu bukan lagi wewenang kami karena sudah pindah ke Lebong, tadi (tadi malam,red) sudah saya cek. Memang sebelumnya Ra yang dimaksud bertugas di sini (Kejari Arga Makmur)," demikian Dewi.

Terpisah, Ra yang akhirnya berhasil dihubungi RB membenarkan ia menjabat Kasubag Pembinaan Kejari Lebong. Ia juga tak membantah saat berada di Desa Lubuk Gedang Jumat malam digerebek warga lalu digiring ke kediaman kades. Namun ia membantah malam itu berbuat hal yang bukan-bukan. "Saya hanya duduk di dalam rumah, nonton Tv sambil ngopi (Minum kopi,red). Tidak macam-macam," bantah Ra.

LAIS - Hari ini (18/2) perangkat desa ubuk Gedang, Kecamatan Lais, Kabupaten Lebong, Bengkulu, menggelar rapat khusus dengan tokoh adat setempat,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News