Ngenet Saat Sekolah, Siswa Dibotak
Jumat, 12 Oktober 2012 – 10:15 WIB
KUPANG, TIMEX--Sebanyak lima dari delapan siswa-siswi SMP dibina di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kupang karena kedapatan berada di warnet saat jam pelajaran sementara berlangsung. Lima orang siswa kepalanya terpaksa dibotaki karena model rambut kelima siswa bergaya jabrik.
Kepala Bidang Penegakan dan Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Kota Kupang, Chris Nalle kepada wartawan di kantor Sat Pol PP, Kamis (11/10) menjelaskan, kedelapan siswa-siswi ditemukan saat Sat Pol PP melakukan patroli rutin di wilayah Kelurahan Naikolan Kecamatan Maulafa. Saat itu ditemukan tujuh siswa-siswi SMP Negeri 3 Kupang dan satu siswa SMP Negeri 13 Kupang sementara berada di warnet Ungu yang berjarak tidak jauh dari SMP Negeri 3 Kupang.
Baca Juga:
Mereka yang diamankan dari SMP Negeri 3 Kupang adalah Ibunda Ulu Mando, Yuni Bulak, Julia Wariso, Naburae Ludji, Bayu Setiawan Kore, Kalitus Christer Wain dan Aldi Puasahe serta siswa SMPN 13 Brandon Tulle.
Setelah diinterogasi kata Chris, kedelapan siswa-siswi itu mengaku sementara mencari tugas di internet. Namun karena masih mengenakan pakaian seragam dan masih dalam jam sekolah, sehingga mereka dibawa ke kantor Sat Pol PP Kota Kupang untuk dibina. Selain itu, mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi hal tersebut.
KUPANG, TIMEX--Sebanyak lima dari delapan siswa-siswi SMP dibina di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kupang karena kedapatan berada di
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Pastikan TPG Langsung Ditransfer ke Rekening Guru
- Lulus Sidang Promosi, Endang Tirtana Jadi Doktor Administrasi Publik Pertama di UMJ
- 145 Sekolah Belum Finalisasi PDSS, Ribuan Siswa Terancam Gagal SNBP
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Cermati Syarat & Mekanisme Pendaftarannya
- Mendikdasmen Akui Guru Tak Tergantikan Teknologi, Ada Kabar Gembira Bagi yang Belum Sarjana
- Dosen dan Mahasiswa HI Paramadina Kolaborasi Luncurkan Buku Terbaru