Ngeri! Guru Honorer Mati Ditusuk Berulang Kali di Depan Pacar
Sabtu, 03 Desember 2016 – 18:45 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Akibatnya, Bunga mengalami luka di tangan.
Setelah itu, pelaku kembali menusukkan senjata tajamnya dan mengenai ulu hati korban.
“Korban mengalami dua luka tusukan. Oleh anggota yang berada di lokasi, korban berusaha diselamatkan dengan melarikannya ke rumah sakit. Namun sesampainya di Rumah Sakit Bhayangkara, guru honorer ini meninggal dunia,” terangnya.
Iwan menegaskan, pelaku akan dikenakan pasal 430 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan atau penjara selama 20 tahun. (adg/bar)
PONTIANAK – Polresta Pontianak menetapkan HDP sebagai tersangka pembunuhan terhadap AI. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga