Ngeri! Lebih Rp 2 Triliun dari Hasil Pungli
Begitu pula saat Kaltim Post (Jawa Pos Group) berusaha mencari kabar terkait sembilan perusahaan yang bergerak di dunia pertambangan.
"Saya tidak tahu," ujarnya berulang kali.
Demikian dengan pungutan bukan berdasarkan kesepakatan. Sutrisno memilih mengakhiri percakapan dengan alasan ada pertemuan khusus dengan orang lain yang tidak bisa diganggu. "Nanti saya kabari," tuturnya, tadi malam.
Sebelumnya, Kaltim Post telah menghimpun sejumlah data berkaitan barang bukti yang dikumpulkan dari kasus yang terungkap sejak 17 Maret itu.
Yakni awalnya tim Saber Pungli mengamankan uang Rp 5 juta di TPK Palaran pada Jumat (17/3). Uang itu diduga hasil pungutan liar oleh TKBM Komura.
Operasi dilanjutkan ke Kantor Komura di Jalan Yos Sudarso, Samarinda.
Di sana, ditemukan lagi uang Rp 6,1 miliar. Uang yang sudah diikat sedemikian rupa dan ditaruh di dalam kardus dan kantong plastik itu diamankan tim Saber Pungli.
Terlihat uang yang dominan pecahan Rp 100 ribu memenuhi empat kardus. Dalam operasi tersebut, Dwi Hadi Winarno ditetapkan sebagai tersangka.
Uang pungutan liar (pungli) di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran, Samarinda, Kaltim, yang berhasil diungkap ternyata membengkak.
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Jika jadi Wagub Sumsel, Riezky Aprilia Janji Berantas Pungli di Sektor Pendidikan
- Warga Bogor Kecewa Pelaku Pungli Pasar Tumpah Kembali Berkeliaran
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024