Ngeri! Lebih Rp 2 Triliun dari Hasil Pungli

Ngeri! Lebih Rp 2 Triliun dari Hasil Pungli
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Pada 1 April, penyidik memblokir dana Rp 326 miliar di deposito terkait pungli di TPK Palaran, Samarinda.

Penyidik menemukan beberapa dokumen penempatan deposito di berbagai bank dengan nilai deposito yang bervariasi antara Rp 5 miliar hingga Rp 20 miliar.

Dua hari kemudian, ditemukan kembali sebuah deposito yang nilainya sangat fantastis; Rp 700 miliar.

Semua uang tersebut diakuinya sebagai aset Komura sejak lama. Setiap penggantian kepengurusan, ada aset yang diserahkan kepada pengurus baru. Ditambah keuntungan selama ini, itulah jumlah aset deposito Komura.

Selain uang, sejumlah barang bergerak dan tidak bergerak juga disita.

Diduga berkaitan dengan praktik pungli, yakni pada 13 April, penyidik Bareskrim Mabes Polri menyita sejumlah harta bergerak milik tersangka Dwi Hari Winarno, sekretaris Komura di kediamannya Jalan Harun Nafsi, Samarinda Seberang.

Adapun aset yang disita dengan kisaran harga, yakni Honda Jazz RS Rp 160 juta, Mini Cooper S Rp 850 juta, BMW 320i Rp 619 juta, BMW 328i Rp 749 juta, dan Toyota Land Cruiser Rp 370 juta (harga perkiraan tahun beli pada 2003).

Ada juga tiga motor trail @ Rp 25 juta (Rp 75 juta), Yamaha Vixion Rp 21 juta, Yamaha N-Max Rp 32 juta. Total kisaran nilai aset bergerak Rp 2,8 miliar.

Uang pungutan liar (pungli) di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran, Samarinda, Kaltim, yang berhasil diungkap ternyata membengkak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News