Ngeri! Massa Mengamuk, Bakar Gedung Wakil Rakyat
jpnn.com - GOWA – Ratusan massa yang menolak peraturan daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD) mengamuk. Tidak hanya berunjukrasa, massa merusak dan membakar kantor DPRD Gowa.
Akibatnya, sejumlah anggota dewan beserta staf kantor perwakilan rakyat Gowa tersebut dievakuasi lewat jendela.
Massa yang mengenakan atribut kain merah di bagian kepala tersebut bergerak dari arah Balla Lompoa sekira pukul 13.30 wita.
Sesampainya didepan Kantor DPRD Gowa Jalan Masjid Raya Sungguminasa, massa menyampaikan aspirasi tentang penolakan Perda LAD tersebut dan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pengrusakan brangkas penyimpanan pusaka Kerajaan Gowa.
Sekira pukul 14.05 wita, puluhan pengunjukrasa memasuki bangunan kantor DPRD Gowa dan merusak seluruh jendela kantor.
Mereka mencari anggota pansu LAD, namun tidak ditemui sehingga massa membakar ruang paripurna di lantai dasar.
Usai membakar ruang paripurna dan sejumlah ruangan, massa juga merusak mobil yang terparkir dipelataran kantor DPRD Gowa.
Usai membakar, massa kembali melanjutkan orasi dan memblokir jalan akses menuju kantor DPRD Gowa dengan membakar ban bekas di bahu jalan. Akibatnya, mobil pemadam kebakaran tidak mendapatkan akses menuju kantor Dewan tersebut.
GOWA – Ratusan massa yang menolak peraturan daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD) mengamuk. Tidak hanya berunjukrasa, massa merusak dan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen