NGERI! Minum Darah Korban Agar tak Dihantui Arwah

Lalu Ridwan bertemu dengan Deri di TKP. Kata Ridwan dirinya lebih dulu diserang oleh Deri sebanyak 2 kali. Kemudian Ridwan mencabut parang dan membacok leher Deri. Saat Deri tersungkur dan merangkak, Ridwan menggorok leher korban. Tak hanya sampai di situ, karena Deri masih bernapas, tersangka membacok kepala korban dan meminum darah korban. Alasannya, agar tersangka tidak dihantui oleh arwah korban.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Mirza Gunawan mengatakan setelah melihat rekonstruksi tersebut tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
“Memang dari awal prarekonstruksi tersangka sudah konsisten dengan keterangan dia, tidak ada yang ditambah-tambahkan sesuai dengan berita acara. Terbukti sejak dia keluar rumah pembunuhan tersebut sudah direncanakan. Mulai dia berangkat dari rumah sampai ke TKP,” ujar Mirza.(tew/eki/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi