NGERI! Minum Darah Korban Agar tak Dihantui Arwah
Lalu Ridwan bertemu dengan Deri di TKP. Kata Ridwan dirinya lebih dulu diserang oleh Deri sebanyak 2 kali. Kemudian Ridwan mencabut parang dan membacok leher Deri. Saat Deri tersungkur dan merangkak, Ridwan menggorok leher korban. Tak hanya sampai di situ, karena Deri masih bernapas, tersangka membacok kepala korban dan meminum darah korban. Alasannya, agar tersangka tidak dihantui oleh arwah korban.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Mirza Gunawan mengatakan setelah melihat rekonstruksi tersebut tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
“Memang dari awal prarekonstruksi tersangka sudah konsisten dengan keterangan dia, tidak ada yang ditambah-tambahkan sesuai dengan berita acara. Terbukti sejak dia keluar rumah pembunuhan tersebut sudah direncanakan. Mulai dia berangkat dari rumah sampai ke TKP,” ujar Mirza.(tew/eki/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap
- Lelaki Bejat Ini Sungguh Keterlaluan, Anak Kandung Sendiri Disetubuhi
- 3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Asing di Braga Bandung Diamankan Polisi, Begini Pengakuannya
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu