Ngeri! Pengepul Obat Bekas Kena OTT, 12 Ribu Antibiotik Disita

Adapun jenis obat yang dipalsukan pria itu antara lain Provital, Nichovition, Formyco, Becom Zet, Trichodazol dan merk lainnya.
Dedy juga mengaku, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari sejumlah warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Warga curiga dengan aktivitas para pemulung yang mengumpulkan obat-obat yang sudah tidak terpakai yang ditemukan di TPST Bantargebang.
”Dari informasi itu, kita melakukan penyelidikan dan pengembangan. Rupanya obat itu dijual para pemulung kepada JU ini. Harga beli dari pemulung memang bervariasi. Akibat perbuatannya ini, JU sudah kami tetapkan sebagai tersangka kasus ini,” paparnya juga.
Dedy juga mengaku kalau JU beraksi seorang diri. ”Pelaku berdasarkan penyelidikan kami memang beraksi sendiri tanpa ditemani oleh rekannya. Dia membeli obat kedaluwarsa lalu membersihkan dan mengubah tanggal kedaluwarsanya dan menjual kembali,” cetusnya juga.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota AKP Erna Ruswing meminta masyarakat untuk waspada terhadap peredaran obat kedaluwarsa.
Erna mengimbau, sebaiknya membeli obat di apotek atau tempat yang dipercaya menjual obat asli.
Erna juga menyayangkan, perusahaan farmasi yang membuat obat kedaluwarsa di TPST Bantargebang tapi tidak memusnahkan obat tersebut.
BEKASI-Jual beli obat antibiotik yang sudah kedaluwarsa diungkap kepolisian. Jajaran Polres Metro Bekasi Kota menangkap pengepul obat antibiotik
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit