Ngeri! Pria Ini Tewas Gara-gara Layangan
“Karena inilah kami akan melakukan patroli terkait layangan. Walikota sudah sangat tegas melarang permainan layangan di Kota Pontianak. Kita dari kepolisian akan melakukan patroli terkait permaianan layangan ini. Ketika kita temukan, maka akan kita tangkap dan kita proses hukum,” tegas Kapolresta.
Penangkapan dan memproses hukum pemain layangan, bukan tidak ada dasarnya. Polisi memiliki dasar kuat memproses hukum pemain layangan yang menggunakan tali kawat dan benang gelasan.
“Kita dapat menjerat pemain layangan yang membahayakan serta mengancam nyawa orang lain dengan pasal 359 KUHP, yakni tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” jelasnya.
Mengingat hanya di Kota Pontianak yang dilarang bermain layangan. Sedangkan Kubu Raya, bupatinya belum melarang.
“Saya akan berkoordinasi dengan Bupati Kubu Raya terkait hal ini. Guna mengantisipasi permainan layangan yang ada di Kota Pontianak pindah ke Kubu Raya,” tegas AKBP Iwan. (zrn/sam/jpnn)
PONTIANAK – Bermain layangan kini sudah menjadi sesuatu yang menyeramkan. Di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, permainan tradisonal itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang