Ngeri! Puluhan Ribu Butir Obat Terlarang ini Siap Edar untuk Malam Tahun Baru
jpnn.com, JAKARTA - Unit Narkoba Polsek Cipondok menggerebek sebuah gudang obat-obatan terlarang di Jalan KH. Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (14/12) dini hari.
Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom mengatakan, bermula dari laporan masyarakat bahwa gudang tersebut kerap mengedarkan narkotika jenis obat-obatan.
Polisi pun langsung bergerak menuju gudang tersebut untuk melakukan penggerebekan.
"Ditemukan sebanyak 48.000 butir obat Excimer dan 35.750 butir Tramadol. Obat-obatan terlarang ini mau diedarkan di akhir tahun," kata Maulana dalam keterangannya, Senin (21/12).
Dari penggerebekan itu, polisi juga menangkap dua bandar obat terlarang, yakni KR dan NR. Keduanya bertugas sebagai pengedar obat-obatan tersebut.
Hasil pemeriksaan KR dan NR, pemilik gudang tersebut ialah berinisial BT. Polisi langsung melakukan pengejaran ke rumah BT, namun yang bersangkutan sudah kabur lebih dahulu.
"Tim Sus Polsek Cipondoh mendatangi rumah tersangka BT yang di duga sebagai gudang untuk menyimpan obat obatan, tetapi BT terduga pelaku dapat melarikan diri," ujar Maulana.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pengejara terhadap BT. Adapun atas perbuatannya KR dan NR dikenakan Pasal 197 subsider Pasal 196 Undang-undang RI nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman penjara 15 Tahun. (mcr1/jpnn)
Unit Narkoba Polsek Cipondok melakukan penggerebekan di sebuah gudang obat-obatan terlarang di Kota Tangerang.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba
- Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Semarang
- Toko Kosmetik Disulap Menjual Pil Koplo